AMDAL Pada Industri Manufaktur Dan Kimia
Uncategorized
rintek libah b3

Apa Itu PERTEK Pembuangan Limbah?

PERTEK Pembuangan Limbah adalah Persetujuan Teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diberikan kepada pelaku usaha sebagai persyaratan teknis wajib sebelum melakukan pembuangan limbah cair ke media lingkungan, seperti badan air permukaan, tanah, atau saluran umum.

PERTEK ini menjadi bukti bahwa sistem pengolahan limbah yang dimiliki telah dinilai dan disetujui secara teknis, serta bahwa hasil buangan telah memenuhi baku mutu lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan PERTEK Pembuangan Limbah

Memastikan bahwa air limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan

Menjamin bahwa pengolahan limbah dilakukan sesuai standar teknis nasional

Menjadi dasar penerbitan izin pembuangan limbah cair oleh pemerintah

Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan lingkungan hidup

Jenis Limbah yang Diatur

PERTEK ini umumnya dibutuhkan untuk pembuangan:

Air limbah domestik (misalnya dari perkantoran, apartemen, rumah sakit)

limbah industri (misalnya dari proses manufaktur, pertambangan, pengolahan makanan)

Air limbah dari fasilitas pengelolaan limbah B3

Limbah yang dibuang ke badan air, tanah, atau saluran umum

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri LHK No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Persetujuan Teknis dan SLO

Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non-B3

Sistem OSS-RBA dan SILANDAS

Proses Pengajuan PERTEK

Evaluasi kebutuhan dan jenis limbah yang dihasilkan

Penyusunan dokumen teknis: desain IPAL, alur proses, peta lokasi, data laboratorium

Pengajuan melalui sistem OSS-RBA atau SILANDAS

Verifikasi teknis oleh KLHK, termasuk kunjungan lapangan jika diperlukan

Penerbitan dokumen PERTEK Pembuangan Limbah

Digunakan untuk pengajuan izin pembuangan limbah cair resmi

Kapan PERTEK Diperlukan?

PERTEK wajib dimiliki jika:

Usaha menghasilkan air limbah dalam jumlah dan jenis tertentu

Air limbah akan dibuang ke lingkungan langsung

Perusahaan ingin mengajukan izin pembuangan limbah atau SLO IPAL

Terjadi perubahan proses produksi, kapasitas IPAL, atau lokasi outlet

Layanan Konsultasi dari Kami

Sebagai konsultan lingkungan profesional, kami menyediakan layanan lengkap, meliputi:

– Kajian teknis IPAL dan parameter air limbah

– Penyusunan seluruh dokumen dan peta teknis sesuai standar KLHK

– Koordinasi uji laboratorium limbah dan sampling

– Pendampingan saat verifikasi teknis dan evaluasi lapangan

– Integrasi sistem OSS dan pelaporan lanjutan

Pastikan Pembuangan Limbah Anda Legal dan Sesuai Baku Mutu

Melakukan pembuangan limbah tanpa PERTEK dan izin resmi dapat dikenai sanksi administratif atau hukum. Kami hadir untuk memastikan seluruh proses teknis dan legal Anda berjalan aman, sah, dan efisien.

Website Konsultan Dna Teknik

Nomor = 081233868076
Email = marketing@konsultanbisnisku.com

💬 Konsultasi awal GRATIS – Hubungi kami untuk mengetahui apakah usaha Anda membutuhkan PERTEK Pembuangan Limbah dan bagaimana kami dapat membantu prosesnya secara menyeluruh

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

  1. Hi, this is a comment. To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in…