
Apa Itu SKKLH?
PENERBITAN SKKLH atau Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup adalah keputusan resmi yang menyatakan bahwa dokumen AMDAL suatu kegiatan atau usaha telah dinyatakan layak secara lingkungan oleh pemerintah pusat atau daerah. SKKLH menjadi dasar utama diterbitkannya Persetujuan Lingkungan, yang selanjutnya dibutuhkan dalam proses perizinan berusaha melalui OSS-RBA.
Penerbitan SKKLH dilakukan setelah dokumen AMDAL (ANDAL, RKL-RPL) disusun dan dinyatakan layak melalui mekanisme penilaian oleh Tim Uji Kelayakan Lingkungan.
Fungsi dan Tujuan SKKLH
Memberikan kepastian hukum bahwa rencana usaha memenuhi prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Menjadi landasan legal bagi pelaku usaha untuk melanjutkan proses perizinan berusaha
Mencegah atau meminimalkan dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan usaha
Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan
Siapa yang Wajib Memperoleh SKKLH?
SKKLH diwajibkan bagi setiap usaha atau kegiatan yang:
Termasuk dalam daftar kegiatan wajib AMDAL (berskala besar atau berdampak penting terhadap lingkungan)
Berlokasi di atau berbatasan langsung dengan kawasan lindung, sumber air, hutan, pemukiman, atau wilayah sensitif lainnya
Melakukan perubahan kegiatan signifikan yang memengaruhi dampak lingkungan
Contoh sektor: pembangunan pelabuhan, kawasan industri, bendungan, pertambangan, energi, pabrik kimia, dan infrastruktur strategis lainnya.
Proses Penerbitan SKKLH
Penapisan kegiatan untuk menentukan kewajiban AMDAL
Penyusunan dokumen AMDAL (KA-ANDAL, ANDAL, RKL-RPL)
Proses penilaian kelayakan lingkungan oleh Tim Uji
Uji kelayakan teknis melalui sidang atau evaluasi administratif
Penerbitan SKKLH oleh Kementerian LHK atau Gubernur/Bupati/Walikota sesuai kewenangan
Integrasi ke dalam sistem OSS sebagai bagian dari Persetujuan Lingkungan
Layanan Konsultasi dari Kami
Sebagai konsultan perizinan lingkungan berpengalaman, kami membantu:
– Penentuan jenis kegiatan dan klasifikasi kewajiban AMDAL
– Penyusunan dokumen AMDAL sesuai ketentuan terbaru
– Pendampingan proses penilaian dan sidang kelayakan
– Koordinasi dengan dinas lingkungan dan tim teknis
– Pengurusan terbitnya SKKLH hingga integrasi ke OSS-RBA
Pastikan Kegiatan Anda Memiliki Legalitas Lingkungan yang Sah
Tanpa SKKLH, proyek usaha tidak dapat memperoleh Persetujuan Lingkungan, yang berarti proses perizinan tidak dapat dilanjutkan secara legal. Serahkan prosesnya kepada kami agar dokumen disusun tepat waktu, akurat, dan sesuai standar teknis pemerintah.
Website Konsultan Dna Teknik
Nomor = 081233868076
Email = marketing@konsultanbisnisku.com
💬 Konsultasi awal GRATIS – Hubungi kami untuk mengetahui apakah proyek Anda wajib AMDAL dan bagaimana proses penerbitan SKKLH dapat kami bantu hingga tuntas
No responses yet