
Apa Itu Perubahan SKKLH?
Perubahan SKKLH adalah proses penyesuaian atau revisi terhadap Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup yang telah diterbitkan sebelumnya, karena terjadi perubahan pada rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap ruang lingkup dokumen AMDAL yang telah disusun. Proses ini diperlukan untuk memastikan bahwa dampak lingkungan dari perubahan kegiatan tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perubahan SKKLH wajib dilakukan apabila rencana kegiatan mengalami penyesuaian signifikan seperti lokasi, kapasitas, teknologi, atau skala usaha, yang dapat memengaruhi aspek pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Dasar Hukum
Perubahan diatur dalam:
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL
Pedoman Teknis dari KLHK dan dinas lingkungan hidup daerah
Kapan Perubahan Wajib Diajukan?
Perubahan wajib diajukan apabila terjadi:
Perpindahan lokasi usaha ke wilayah yang memiliki karakteristik lingkungan berbeda
Perubahan kapasitas produksi atau skala kegiatan secara signifikan
Perubahan teknologi atau metode produksi yang memengaruhi dampak lingkungan
berpindah nya pada tata letak infrastruktur yang mempengaruhi wilayah terdampak
Penambahan komponen kegiatan baru yang belum tercakup dalam dokumen AMDAL awal
Prosedur Perubahan SKKLH
Evaluasi jenis perubahan dan dampaknya terhadap dokumen AMDAL
Penyusunan dokumen adendum AMDAL, yaitu revisi terhadap ANDAL, RKL-RPL, dan ringkasan eksekutif
Pengajuan permohonan perubahan SKKLH kepada instansi yang berwenang (KLHK, Gubernur, atau Bupati/Walikota)
Proses penilaian kelayakan oleh Tim Uji Kelayakan Lingkungan
Penerbitan dokumen perubahan SKKLH yang menggantikan atau melengkapi sebelumnya
Integrasi ke dalam OSS-RBA sebagai bagian dari Persetujuan Lingkungan terbaru
Tujuan Perubahan SKKLH
Memastikan seluruh aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup
Mencegah terjadinya pelanggaran hukum akibat perubahan tanpa penyesuaian dokumen
Memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar atas perubahan dampak
Menjadi dasar sah bagi kelanjutan izin usaha dan kegiatan operasional
Layanan Konsultasi dari Kami
Sebagai konsultan perizinan lingkungan yang kompeten dan berpengalaman, kami siap mendampingi:
– Evaluasi kewajiban perubahan SKKLH berdasarkan perubahan aktual
– Penyusunan adendum AMDAL secara komprehensif dan sesuai standar KLHK
– Pendampingan proses penilaian dokumen hingga penerbitan perubahan
– Koordinasi dengan dinas lingkungan dan instansi terkait
– Integrasi ke OSS-RBA untuk memastikan proses perizinan tetap lancar
Jangan Abaikan Legalitas Lingkungan Saat Melakukan Perubahan Kegiatan
Melanjutkan kegiatan tanpa penyesuaian dokumen lingkungan dapat berakibat pada sanksi administratif, penghentian kegiatan, bahkan pencabutan izin. Kami siap membantu memastikan seluruh proses perubahan berjalan tepat, sah, dan efisien.
Website Konsultan Dna Teknik
Nomor = 081233868076
Email = marketing@konsultanbisnisku.com
💬 Konsultasi awal GRATIS – Hubungi kami untuk menilai apakah rencana usaha Anda membutuhkan perubahan SKKLH dan bagaimana prosedurnya dapat kami tangani secara profesional
No responses yet