Apa Itu AMDAL?

AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian formal yang digunakan untuk menilai dampak besar dan penting dari suatu rencana usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup sebelum proyek tersebut dilaksanakan. AMDAL menjadi dasar pertimbangan utama dalam pemberian Persetujuan Lingkungan.

Dokumen AMDAL wajib disusun oleh pelaku usaha yang kegiatan usahanya berpotensi menimbulkan dampak lingkungan secara signifikan, baik terhadap unsur fisik, biotik, sosial budaya, maupun kesehatan masyarakat.

Dasar Hukum

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL

Siapa yang Wajib Menyusun AMDAL?

AMDAL wajib bagi usaha atau kegiatan yang memenuhi kriteria berikut:

-Berskala besar dari sisi kapasitas, luas lahan, atau dampak sosial

-Berada di atau berbatasan langsung dengan kawasan lindung

-Memiliki potensi dampak terhadap kesehatan, biodiversitas, atau tata ruang

-Termasuk dalam daftar kegiatan wajib AMDAL sesuai lampiran regulasi

Contoh: pembangunan kawasan industri, pelabuhan, PLTU, bendungan, pertambangan, kilang minyak, dan jalan tol berskala nasional.

Komponen Dokumen

-KA-ANDAL (Kerangka Acuan ANDAL)

-ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)

-RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan)

-Ringkasan Eksekutif

-Dokumen teknis pendukung sesuai sektor kegiatan

Tujuan Penyusunan

Memberikan jaminan perlindungan lingkungan sebelum usaha berjalan

Sebagai dasar perizinan OSS-RBA (berbasis risiko)

-Mendorong integrasi aspek lingkungan dalam perencanaan proyek

-Mencegah terjadinya konflik sosial dan lingkungan di masa mendatang

-Meningkatkan akuntabilitas dan keberlanjutan proyek usaha

-Proses dan Mekanisme AMDAL

-Penapisan Kegiatan (screening)

-Penyusunan KA-ANDAL dan persetujuan instansi teknis

-Penyusunan ANDAL, RKL-RPL, dan Ringkasan Eksekutif

-Uji kelayakan oleh Tim Uji KLHK/Provinsi/Kabupaten

-Penerbitan Persetujuan Lingkungan jika dokumen dinyatakan layak

-Integrasi ke dalam sistem OSS-RBA

Layanan Konsultasi dari Kami

Sebagai konsultan lingkungan berpengalaman dan bersertifikat, kami siap mendampingi Anda:

Penapisan awal & klasifikasi jenis izin lingkungan

Penyusunan dokumen secara lengkap dan tepat

Koordinasi dengan dinas teknis, masyarakat, dan instansi KLHK

Pendampingan dalam proses uji kelayakan hingga terbitnya Persetujuan Lingkungan

Integrasi ke OSS dan pendampingan pelaporan semester

Konsultasikan Proyek Anda Sebelum Terlambat

Kegagalan menyusun dapat berakibat penolakan izin usaha, penghentian kegiatan, hingga sanksi hukum. Serahkan pengurusan AMDAL Anda kepada tim ahli yang memahami proses teknis dan regulasi secara menyeluruh.

Website Konsultan Dna Teknik

Nomor = 081233868076

Email = marketing@konsultanbisnisku.com

💬 Konsultasi awal GRATIS – Hubungi kami untuk mengetahui apakah proyek Anda wajib AMDAL dan bagaimana cara terbaik menyusunnya secara efisien dan tepat sasaran